Sabtu, 09 Maret 2013

Asuransi



ASURANSI

Kita mulai pembahasan kali ini dengan ilustrsi berikut :
Ada 10 orang berkumpul dan mereka memiliki kesepakatan jika diantara mereka ada yang meninggal dunia maka orang yang meninggal tersebut akan mendapatkan uang sebesar Rp 100.000,-. Untuk menghasilkan uang Rp 100.000,- tersebut mereka masing-masing menggumpulkan uang sebesar Rp10.000,-.  Jika pada suatu hari salah satu diantara mereka meninggal maka orang tersebut akan mendapatkan Rp100.000,-. Maka anggota yang tersisa adalah 9 orang. Balik lagi kepada kesepakatan awal setiap ada anggota yang meninggal maka akan diberikan uang sebesar Rp100.000,-. Masalah yang dihadapi saat ini adalah bagaimana bisa mendapatkan uang Rp100.000,- jika anggota yang tersisa hanya 9 orang (Rp90.000,-). Apakah harus menambah iuaran yang dikeluarkan ? jika hal ini terjadi maka tidak adil bagi anggota yang terakhir meninggal. Lalu, bagaimana cara mengatasi permasalahan tersebut ??
Jalan keluarnya adalah dengan menarik orang untuk mengelola uang yang mereka kumpulkan agar tetep menjadi R 100.000,- meskipun anggota yang ada kurang dari 10 orang. Kita katakan saja orang yang akan mengelola uang tersebut adalah Siti. Permasalahannya adalah bagaimana siti bisa mendapatkan uang Rp 100.000,- jika ada anggota yang meninggal ? jawabnnya adalah siti akan menginvestasikan uang yang terkumpul. Siti akn menginvestasikan uang yang terkumpul dengan bunga yang besar.
Untuk kasus diatas bisa kita katakan siti seperti perusahaan asuransi yang akan memberikan sejumlah uang dengan nominal tertentu kepada anggota ketika ada yang meninggal dunia. Uang Rp 10.000,- yang dikumpulkan oleh setiap anggota disebut denga premi dan uang Rp 100.000,- yang diberikan merupakan uang pertanggungjawaban (UP).

Mari kita jelaskan mengenai asuransi dengan gambaran seperti cerita di bawah ini :


Ada 10 orang berkumpul dan ada satu orang yang mengelola mereka bernama Siti (Siti terus kayak gak ada yg lain yah..hehe). yap siti ni adalah yang mengelola uang yang 10 orang tadi keluarkan. Dalam jangka 1 tahun mereka mengeluarkan uang masing-masing Rp 10.000,-. Uang ini disebut denga premi dan bunga yang akan diberikan adalah sebesar 10%. Perjanjiannya adalah jika dalam satu tahun dari 10 orang yang telah membayarkan premi ini ada yang meninggal dunia, maka siti akan memberikan uang sebesar 10.000+ (10% * 10.000)= Rp 22.000,-. Orang yang menentukan besarnya uang pertanggung jawaban yang akan diterima adalah aktualis dan prosesnya dinamakan aktualia. Uang yang terkumpul pada siti adalah sebesar Rp 100.000 (10 orang). Kemungkinan uang yang akan dikeluarkan siti adalah sebesar Rp 220.000,-. Kenapa bisa sebesar itu ???? ya karena siti bersiap-siap jika seluruh anggota atau kesepuluh orang tersebut meninggal dalam waktu satu tahun, maka siti harus menyiapkan uang untuk seluruh anggota. Bagaimna siti mendapatkan uang Rp 220.000,- dari uang yang terkumpul sebanyak Rp100.000,- ? yap...investasi merupakan jalan terbaik untuk mendapatkan uang lebih. Besarnya uang pertanggung jawaban yang akan diberika oleh siti berdasarkan tabel mortalita. Tabel mortalita adalah tabel yang mejelaskan kemungkinan meninggalnya seseorang yang dipengaruhi oleh beberpa faktor. Faktor yang menjadi bahan perhitungan untuk tabel mortalita adalah usia, ekonomi, pola hidup, kesehatan, jenis kelamin, hobi, pekerjaan dan culture. Proses dari pertimbangan faktor-faktor tersebut menjadi persentase kemungkinan meninggalnya seseorang adalah dinamakan dengan underwriting. Dalam kasus ini persentase probability kematian adalah 10%. Maka bisa diramlkan bahwa kemungkinan ada 1 orang yang meinggal dalam periode 1 tahun tersebut. seperti yang telah kita ketahui, siti melakukan investasi untuk mendapatkan uang, bunga dari investasi tersebut adalah sebesar 6%. Maka dari bunga tersebut siti akan memiliki uang sebesar Rp106.000,-.
Berdasarkan tabel mortalita maka akan hanya ada 1 dari 10 orang yang kan meninggal dalam periode 1 tahun tersebut, maka siti hanya perlu membayar Rp 22.000,-. Sedangkan siti memiliki uang sebesar Rp 106.000,- dari hasil investasi. Selisih antara uang yang dimiliki siti dengan uang yang harus dikeluarkan siti adalah sebesar Rp84.000,-. Selisih ini akan menjadi keuntungan untuk siti atau bisa diberikan kepada nasabah yang tidak meninggal dengan nominal tertentu, keputusan ini berdasarkan perjanjian antara siti dengan nasabah.
Hal-hal yang harus diketahui sebuah perusahaan asuransi adalah :

  • Future Value (Nilai masa depan uang) dan Present Value (Nilai uang sekarang)Pada tahun 1992 uang Rp 10.000,- bisa membeli 10 kaleng kerupuk, sedangkan pada saat ini (tahun 2013) dengan uang Rp 10.000,- hanya dapat membeli 20 buah kerupuk. Ilustrasi tersebut dapat menggambarkan bahwa niali suatu uang bisa berbeda antara saat ini dan masa depan.





    Jadi ketika suatu perusahaan asuransi ingin menawarkan jasa asuransinya kepada nasabah, mereka harus mengetahui/menghitung nilai future dan present value dari uang agar mereka bisa memperkirakan berapa besar premi dan UP yang akan ditawarkan.

  • Risk (Resiko)

    Perusahaan asuransi juga harus menghitung dan mengetahui resiko dari asuransi yang mereka tawarkan, sehingga mereka dapat memperkirakan langkah yang harus mereka ambil untuk meminimalisir resiko tersebut.
    Ilustrasi :Ada 1000 orang tua yang mengansurasikan anak mereka yang masih berusia 0 tahun. Asuransinya adalah jika dalam 1 tahun anak mereka meninggal maka mereka akan mendapatkan uang pertanggungjawaban dari pihak asuransi. Misalkan dalam satu tahun tersebu yang meninggal sebanyak 100 bayi maka yang berhasil hidup sebanyak 900 bayi. Maka dapat diketahui bahwa angka mortalita (kematian) yang terjadi adalah sebanyak 0.1/mill (mill= 1000) sedangkan Morbility (Kehidupan) sebesar 0.9/mill. Rumus yang digunkan untuk mencari kemingkinan-kemungkinan tersebut adalah:





    Jika ketika ada bayi yang meninngal dalam periode 1 tahun tersebut UP yang diinginkan oleh nasabah sebesar Rp 100.000,- maka premi yang harus ditetapkan oleh perusahaan asuransi adalah sebesar :

    UP x angka mortalita = Rp100.000,- x 0.1 = Rp 10.000,-

    Sedangkan jika perjanjiannya diubah menjadi jika dalam 1 tahun tersebut bayi mereka tetap hidup, maka perusahaan asuransi harus membayar UP sebasar RP100.000,-. Premi yang harus ditetapkan oleh perusahaan asuransi adalah sebesar:


    UP x angka morbility = Rp100.000,- x 0.9 = Rp 90.000,-


    Mengapa premi untuk perjanjia yang kedua lebih besar dari yang pertama ??? karena kemungkinan bayi yang hidup lebih besar daripada bayi yang  meninggal, jadi resiko yang akan ditanggung akan lebih besar juga. Sehingga premi untuk perjanjian kedua jauh lebih besar dari yang pertama.
  •  Biaya operasional (loading factor)


Loading factor = persentase x mortality (tingkat kematian)
Atau
Loading factor = persentase x  morbility (tingkat kehidupan)



Motivasi untuk menggunakan asuransi bagi golongan bellow the line adalah untuk meningkatkan kemampuan ekonomi, sedangkan untuk golongan makmur adalah untuk menjaga kemampuan ekonomi. Ada persamaan diantara kedua golongan ini yaitu sama-sama menggunakan kata kemampuan ekonomi. Kemampuan ekonomi diukur dengan uang.

Ada beberapa jenis asuransi yaitu :
1.      Asuransi jiwa (life)
Asuransi ini bertanggung jawab atas hidup dan matinya seseorang. Yang menjadi dasar dari asuransi ini adalah tabel mortalita. Asuransi ini dibagi lagi menjai :
·         Jiwa berjangka (term life)
Asuransi ini akan memberikan UP ketika orang tersebut meninggal dalam periode yang telah disepakati sebelumnya. Tetapi jika orang tersebut tetap hidup sampai batas periode berakhir maka tidak akan mendapatkan apa-apa.
·         Endowment
Asuransi ini kebalikan dari jiwa berjangka yaitu ketika orang tersebut masih hidup sampai batas waktu berakhir, maka orang tersebut akan mendapatkan uang. Jika orang tersebut meninggal tidak akan mendapatkan apa-apa.
·         Dwiguna
Asuransi ini akan memberikan uang kepada nasabah baik nasabah tersebut meninggal maupun tetap hidup.

2.      General
Asuransi ini bertanggung jawaab terhadap harta benda seseorang seperti kendaraan, properti dan resiko bisnis. Yang menjadai dasar bagi jenis asuransi ini adalah data statistik kejadian misalnya statistik kejadian kebakaran pada daerah rumah nasabah.
3.      Reasuransi
Asuransi ini adalah asuransi yang mengasuransikan perusahaan asuransi.

Perusahaan asuransi jiw dan general dapat menjual 2 produkyaitu :
1.      Health
Produk ini bertanggung jawab terhadap kesehatan seseorang seperti jika seseorang sakit dan dirawat di rumash sakit, orang tersebut mendapatkan uang pertanggungan (UP) untuk biaya rawat inap,obat,dll. Dasar dari produk asuransi ini adalah tabel mortalita dan morbilitas.
2.      Personal Accident
Produk ini betangung jawab terhadap seseorang jika terkena cacat. Produk ini banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan dalam mengasuransikan karyawannya. Misalnya pada saat bekerja terjadi kecelakan terhadap karyawan seperti jari tangannya terputus akibat terkena mesin berat maka karyawan tersebut akan mendapatkan uang petanggungan.

Prinsip yang digunkan dalam asuransi adalah :
a.       Nilai ekonomi
b.      Perjanjian antara UP dan premi
c.       Risk terstruktur
d.      Kesamaan (perlakuan yang sama dalam mendapatkan UP)
e.       Ganti rugi (potensi kerugian)
f.        Beneficiancy (penerima manfaat asuransi)
g.       Tertanggung
h.      Insurable interest
i.         Normal
Perusahaan asuransi harus memiliki hal-hal berikut ini :
  1. Data nasabah atau klien yang akan berhungungana dengan kapan periode penutupan/pertanggungan dan klaim (yang diajukan oleh klien)
  2.  Tabel resiko
  3. Data investasi

Fakto yang mempengaruhi besarnya premi adalah :
  1.  Resiko
  2. Bunga
  3. Loading faktor


Setiap perusahaan asuransi harus memiliki min 40% cadangan solvabilitas dari premi nasabah mereka selama masa pertanggungan masih berlangsung. Dalam UUD risk based capital yang ditentukan adalah sebesar 120% yang terdiri dari dana premi, interest dan capital. Solvabilitas adalah kemapuan untuk membayar kewajiban di masa mendatang. Premi semakin lama semakin meningkat seiring dengan tingginya resiko yang akan ditanggung oleh asuransi. Selama periode yang disepakati masih berlangsung perusahaan asuransi harus tetap memiliki cadangan solvabilitas untuk mengantisipasi sedangkan jika msa berlaku sudah habis cadangan tersebut akan menjadi keuntungan asuransi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar