Minggu, 07 April 2013

Tahapan dalam Perusahaan Asuransi Jiwa


Tahapan dalam Perusahaan Asuransi Jiwa


Pada asuransi terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan yaitu :
ü  Tahap 0 : Prospek
Prospek adalah proses pencarian potential customer (nasabah potensial) dari data hasil market research (riset pasar) untuk mengikuti program asuransai yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Biasanya proses ini dilakukan oleh agen asuransi atau cabang. Agen asuransi biasanya berada diluar dari perusahaan asuransi, mereka tergabung dalam suatu agency. Meskipun demikian seorang agen tidak boleh memasarkan produk asuransi dari dua perusahaan (double agent) dan mereka wajib memiliki sertifikasi. Pendapatan seorang agen tidak berasal dari gaji tetapi komisi. Sehingga mereka harus mendapatkan nasabah agar menerima komisi. Sedangkan cabang merupakan bagian dari perusahaan asuransi itu sendiri. Pada asuransi general terdapat istilah broker yaitu orang yang membantu nasabah dalam memilih program asuransi yang tepat untuk dirinya.

ü  Tahap 1 : SPAJ
SPAJ adalah Surat Pengajuan Asuransi Jiwa. SPAJ harus dimiliki oleh seseorang yang mengikuti asuransi jiwa. Dalam SPAJ harus terdapat :
§  Nama tertanggung, pemegang polis, dan beneficiary
§  Status seperti hubungan keluarga, pekerjaan dan tingkah laku
§  Usia
§  Alamat
§  Premi yang dibayarkan
§  UP yang diterima
§  Program asuransi yang diikuti

Antara pemegang polis, tertanggung dan beneficiary harus memiliki hubungan / kaitan / kepentingan yang disebut dengan Insurable interest.






Contoh kasus :
Ayah adalah tertanggung sekaligus pemegang polis yang harus membayarkan premi kepada penanggung (perusahaan asuransi). Jika ayah meninggal maka UP akan diberikan oleh Ibu (Istri). Maka ibu adalah seorang beneficiary. Apabila dalam waktu yang sama ibu juga meninggal maka akan diberikan kepada anak pertama, kedua, dst. Jika mereka semua juga meninggal, maka UP akan diberikan oleh paman dari keluarga ayah.

ü  Tahap 2 : Underwriting (Analisis resiko)
Underwritting adalah proses menganalisa resiko yang terjadi berdasarkan data-data pada SPAJ. Tahapan ini juga memiliki data yang paling banyak diantaranya adalah :
§  Data nasabah
§  Tingkat kematian
§  Tingkat bunga
§  Alternatif investasi
§  Klaim historis
§  Populasi
§  Perilaku nasabah

ü  Tahap 3 : Pricing and valuasi (Actuary)
Tahp ini merupakan tahap yang paling tersulit karena harus menentukan berapa cadangan yang harus dimiliki perusahaan dari banyaknya program asuransi yang dimiliki perusahaan tersebut. Tahap ini dikatakan sulit karena harus menentukan cadangan dari nilai premi yang berbeda, UP yang berbeda dan program yang berbeda pula dari keberagaman nasabah yang dimiliki.

ü  Tahap 4 : Financing and reporting
Tahap ini adalah untuk menentukan penetapan cadangan. Regulasi pemerintah mengatakan bahwa Risk Based Capital suatu perusahaan asuransi adalah sebesar 120% yang berasal dari cadangan ditambah modal. Perusahaan asuransi juga harus memiliki cadangan min 40% dari premi. Cadangan ini juga bisa dihasilkan dari invesatasi dn perusahaan harus tahu berapa yang harus diinvestasi dan kapan jatuh temponya.

ü  Tahap 5 : Maintenance dan service
Hasil dari tahap ini dapat digunakan untuk tahap prospek dan underwriting, karena tahap ini banyak menyimpan data-data mengenai nasabah yang bisa dijadikan sebagai acuan untuk melakukan prospek dan underwriting.

Maka secara keseluruhan suatu sistem infoemasi asuransi jiwa adalah sebagai berikut:







Rabu, 03 April 2013

Insurance Simulation


Kelompok Sistem Informasi Asuransi :
Ardo Rama Wijaya, Nurul Ardianingsih, Robby Matheus Gultom, Rizka Fajriah, Windy Dwiparaswati



  • Prinsip dasar asuransi jiwa adalah harus berdasar pada prakiraan yang akurat tentang mortalita, misalnya rata-rata jumlah kematian yang akan terjadi setiap tahun dalam setiap kelompok usia. Kompilasi statistika dilakukan selama bertahun-tahun akan menunjukkan jumlah dan kapan (usia) orang umummnya diperkirakan meninggal, Hasil kompilasi statistika ini akan menjadi tabel mortalita yang menggambarkan laju kematian setiap usia.
  • Term Life Insurance
    Pada Kasus I :
    Terdapat 1090 jumlah wanita dengan rata-rata usia 45 tahun, yang akan diberikan Uang Pertanggungan sebesar Rp 10.000 selama periode 15 tahun dengan pembayaran premi selama 10 tahun. Artinya, akan dihitung selama periode 15 tahun, dari rata-rata usia 45 tahun sampai 59 tahun.
    Untuk menghitung premi yang dibayarkan setiap 1 orang per tahunnya adalah :

    UP * max. Jmlh probabilitas kematian : (1+min. suku bunga) : jml. Anggota

    Berarti :Rp 10.000 * 9 : (1+0.06) : 1090 = Rp 77.90 /orang per tahun.

    Untuk mengetahui probabilitas kematian seseorang dapat dilihat pada Tabel Mortalita Indonesia tahun tertentu, dengan melihat usia seseorang pada tahun tersebut dan jenis kelamin seseorang. 


    Fungsi f(x) diperlakukan sebagai kewajiban, artinya perusahaan harus menyimpan jumlah uang cadangan sebagai hutang dalam neraca, bukan kekayaan. Uang ini merupakan dana yang disisihkan untuk meyakinkan pemilik polis bahwa terdapat dana tersedia untuk pembayaran manfaat asuransi.

    Sehingga dapat dibentuk tabel seperti berikut :




Keterangan :


  • Tahun : periode pertanggungan ( dari usia 45-59 tahun)
  • Probabilitas : Diambil dari tabel mortalita                                                 
  • Jumlah Kematian : nilai probabilitas kematiaan * jumlah anggota                                                  
  • UP Tertanggung : nilai UP * banyaknya jumlah kematian                                            
  • Sisa Anggota : selisih jumlah anggota dengan jumlah kematian                                           
  • Premi : jumlah uang yang harus dibayarkan nasabah kepada perusahaan asuransi per tahun sampai dengan 10 tahun         
  • Premi terkumpul : jumlah premi*sisa anggota                                                    
  • Bunga : jumlah bunga hasil dari investasi premi yang terkumpul
  • Keuntungan investasi : bunga yang didapat * premi yang terkumpul                                            
  • F(x) : jumlah cadangan yang harus dimiliki perusahaan setiap tahun                 
    • F(I) = premi yang terkumpul*bunga                     
    • F(II) = premi yang terkumpul * F(I)                       
  • F(y) :sisa cadangan jika perusahaan mengeluarkan UP tertanggung sesuai dengan jumlah probabilitas kematian setiap tahun


  • Endowment Insurance (Dwiguna) 
    Suatu asuransi dwiguna menjanjikan untuk membayar sejumlah uang bila tertanggung meninggal dalam jangka polis, atau sejumlah uang pada akhir masa pertanggungan bila tertanggung masih hidup.

    Selanjutnya Kasus II :

    Terdapat 1090 jumlah wanita dengan rata-rata usia 45 tahun, yang mengikuti asuransi selama periode 15 tahun. Jika wanita tersebut meninggal dalam periode 10 tahun, maka akan diberikan Uang Pertanggungan sebesar Rp 10.000 , dan mereka harus membayar uang premi selama periode 10 tahun. Jika wanita tersebut tetap hidup dalam periode 10 tahun, maka akan diberikan 10% dari UP (yaitu sebesar Rp 1.000). Pada tahun ke-12 akan diberikan 20% dari UP, dan tahun ke-14 akan diberikan 30% dari UP. Perhitungan ini akan dihitung selama periode 15 tahun, dari rata-rata usia 45 tahun sampai 59 tahun.

    Untuk perhitungan biaya premi, sama dengan kasus I yaitu Rp  Rp 77.90 /orang per tahun

    Maka dapat dilihat dari tabel :



Keterangan :

  • Tahun : periode pertanggungan ( dari usia 45-59 tahun)
  • Probabilitas : Diambil dari tabel mortalita
  • Jumlah Kematian : nilai probabilitas kematiaan * jumlah anggota
  • UP Tertanggung : nilai UP * banyaknya jumlah kematian
  • Sisa Anggota : selisih jumlah anggota dengan jumlah kematian
  • Premi : jumlah uang yang harus dibayarkan nasabah kepada perusahaan asuransi per tahun sampai dengan 10 tahun
  • Premi terkumpul : jumlah premi * sisa anggota
  • Bunga : jumlah bunga hasil dari investasi premi yang terkumpul
  • Keuntungan investasi : bunga yang didapat * premi yang terkumpul
  • F(x) : jumlah cadangan yang harus dimiliki perusahaan setiap tahun
    • F(I) = premi yang terkumpul * bunga
    • F(II) = premi yang terkumpul * F(I)
  • F(y) : sisa cadangan jika perusahaan mengeluarkan UP tertanggung sesuai dengan jumlah probabilitas kematian setiap tahun dan mengeluarkan uang pertanggungan untuk yang masih hidup



Senin, 01 April 2013

Cadangan Klaim Perusahaan Asuransi Jiwa



Cadangan Klaim Perusahaan Asuransi Jiwa

Apa sih yang kalian ketahui tentang asuransi jiwa ???
Asuransi jiwa adalah salah satu jenis asuransi yang bertanggung jawab atas jiwa para nasabahnya. Jenis dari asuransi jiwa ada tiga yaitu asuransi jiwa berjangka (term life), endowment, dan dwiguna. Penjelasan dari ketiga jenis tersebut sudah saya jelaskan pada postingan sebelumnya.
Nasabah yang mengikuti program asuransi jiwa dikenakan biaya premi sampai periode tertentu, dan akan mendapatkan UP (uang pertanggungan) jika syarat dari jenis asuransi yang mereka pilih terpenuhi.  Karena setiap jenis asuransi jiwa memiliki syarat-syarat tersendiri.
Pada penjelasan ini saya akan menggunakan jenis asuransi jiwa berjangka (term life). Untuk jenis asuransi ini perusahaan akan memberikan UP kepada nasabah jika nasabah tersebut meninggal pada periode yang telah ditentukan.
Contoh :
Sebuah perusahaan asuransi jiwa menetapkan periode untuk para nasabahnya membayar premi adalah 10 tahun, dan periode perusahaan asuransi untuk bertanggung jawab pada jiwa nasabah adalah 15 tahun. Usia nasabah saat mengikuti asuransi jiwa ini adalah 40 tahun, maka perusahaan asuransi akan bertanggung jawab terhadap nasabah tersebut sampai usia 55 tahun. Misalnya kemungkinan kematian nasabah tersebut adalah berkisar anatara usia 50-55 tahun. Maka periode tersebut dinamakan periode high risk bagi perusahaan asuransi. Karena perusahaan harus menyiapkan UP yang akan diberikan kepada nasabah tersebut.

Maka setiap perusahaan asuransi harus memiliki cadangan klaim yaitu cadangan uang yang harus diberikan kepada nasabah jika nasabah tersebut meninggal. Grafik dari cadangan klaim yang harus dimiliki perusahaan asuransi adalah sebagai berikut :

Premi yang sudah dibayarkan oleh nasabah akan dialokasikan oelh perusahaan asuransi untuk diinvestasikan. Fungsi agar perusahaan memiliki cadangan untuk membayarkan UP kepada nasabah.
Hal yang harus diperhatikan oleh perusahaan asuransi untuk menyiapkan cadangan yang mereka harus miliki adalah
a.       Seberapa besar cadangan yang harus mereka miliki
b.      Seberapa besar bunga dari investasi dan jumlah investasi yang harus mereka dapatkan
Karena dana premi yang diberikan oleh nasabah akan diinvestasikan, maka perusahaan asuransi harus mengetahui :
a.       Informasi suku bunga
b.      Bentuk asuransi, bentuk asuransi ada dua yaitu : personal dan kelompok.
Untuk bentuk kelompok maka harus dicari dahulu rata-rata usianya untuk menentukan periode pertanggung jawaban.
c.       Memiliki program asuransi
Asuransi itu costumize yaitu menyesuaikan dengan kebutuhan pelanggan dan keadaan pelanggan, jadi tidak baku meskipun asuransi telah memiliki ketentuan-ketentuan. Ketentuan-ketentuan tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan.
Berikut ini saya akan akan memberikan contoh lain tetapi dengan jenis asuransi yang berbeda yaitu asuransi jiwa dwiguna.
Contoh :
·         Asuransi ini berbentuk group dengan 10 orang anggota
·         UP = 10 jt
·         Premi = Rp 500.000,-/tahun
Asuransi jiwa dwiguna adalah asuransi yang akan memberikan UP kepada nasabah yang meninggal pada periode tertentu, dan bagi nasabah yang tidak meninggal akan mendapatkan seberapa persen dari UP.
Misalkan perusahaan asuransi akan bertanggung jawab selama 15 tahun dan jika dalam waktu periode 10 tahun nasabah itu meninggal, maka akan mendapatkan UP sebesar 10 juta. Sedangkan jika nasabah tersebut masih hidup lebih dari 10 tahun, maka akan mendapatkan 10% dari UP. Di tahun ke 12 akan mendapatkan 20% dari UP dan tahun ke 14 akan mendapatkan 30% dari UP.

Grafiknya adalah
Investasi dilakukan oleh pihak perusahaan asuransi untuk menutupi gap antara dana premi dengan cadangan yang harus disediakan untuk membayar UP kepada nasabah yang masih hidup dalam periode yang telah ditentukan. Jenis investasinya adalah obligasi dan capital gain.
Grafik di atas tidak dimulai dari angka 0 karena saat ingin memulai asuransi, nasabah harus memberikan dana premi sebesar Rp500.000,- perorang. Karna ini merupakan kelompok, maka dana yang terkumpul 5jt.
Uang yang terkumpul pada perusahaan asuransi dapat digambarkan sebagai berikut :

Pada tahun 1 yang digambarkan dengan F(I) adalah sepenuhnya hanya uang premi yang terkumpul. Tahun ke 2 yang digambarkan dengan F(II) uang yang ada pada perusahaan asuransi adalah uang premi dan  bunga dari hasil investasi uang premi pada tahun ke 1. Begitu seterusnya sampai tahun ke 10.
Diasumsikan bahwa pada tahun ke-3 tingkat kematian tinggi, maka cadangan pada tahun ke 1 dan 2 harus disisihkan untuk resiko dalam membayar UP. maka gambaran uang premi yang dikelola oleh perusahaan asuransi adalah :
Pembentukan cadangan klaim dinamakan dengan actuary. Faktor-faktor pembentukan cadangan klaim adalah premi, investasi, UP dan risk. Premi juga dialokasikan untuk komisi agen asuransi dan biaya operasional.  Gambarannya dalah seperti di bawah ini :


Berikut ini adalag Grafik untuk asuransi term life
·         Ada 10 orang dalam satu kelompok
·         Premi 1 jt
·         UP = 10 jt


Misalnya dalam waktu 10 tahun periode hanya ada 1 orang yang meninggal, maka perusahaan hanya akan mengeluarkan uang sebesar 10jt. Sedangkan cadangan mereka ada 100 juta. Sisa dana cadangan tersebut nantinya akan menjadi milik perusahaan asuransi dan ditambah dengan bunga dari investasi dana premi tersebut.