Cadangan Klaim Perusahaan Asuransi
Jiwa
Apa
sih yang kalian ketahui tentang asuransi jiwa ???
Asuransi
jiwa adalah salah satu jenis asuransi yang bertanggung jawab atas jiwa para
nasabahnya. Jenis dari asuransi jiwa ada tiga yaitu asuransi jiwa berjangka
(term life), endowment, dan dwiguna. Penjelasan dari ketiga jenis tersebut
sudah saya jelaskan pada postingan sebelumnya.
Nasabah
yang mengikuti program asuransi jiwa dikenakan biaya premi sampai periode
tertentu, dan akan mendapatkan UP (uang pertanggungan) jika syarat dari jenis
asuransi yang mereka pilih terpenuhi.
Karena setiap jenis asuransi jiwa memiliki syarat-syarat tersendiri.
Pada
penjelasan ini saya akan menggunakan jenis asuransi jiwa berjangka (term life).
Untuk jenis asuransi ini perusahaan akan memberikan UP kepada nasabah jika
nasabah tersebut meninggal pada periode yang telah ditentukan.
Contoh
:
Sebuah
perusahaan asuransi jiwa menetapkan periode untuk para nasabahnya membayar
premi adalah 10 tahun, dan periode perusahaan asuransi untuk bertanggung jawab
pada jiwa nasabah adalah 15 tahun. Usia nasabah saat mengikuti asuransi jiwa ini adalah 40
tahun, maka perusahaan asuransi akan bertanggung jawab terhadap nasabah
tersebut sampai usia 55 tahun. Misalnya kemungkinan kematian nasabah tersebut
adalah berkisar anatara usia 50-55 tahun. Maka periode tersebut dinamakan
periode high risk bagi perusahaan asuransi. Karena perusahaan harus menyiapkan
UP yang akan diberikan kepada nasabah tersebut.
Maka
setiap perusahaan asuransi harus memiliki cadangan klaim yaitu cadangan uang
yang harus diberikan kepada nasabah jika nasabah tersebut meninggal. Grafik
dari cadangan klaim yang harus dimiliki perusahaan asuransi adalah sebagai
berikut :
Premi
yang sudah dibayarkan oleh nasabah akan dialokasikan oelh perusahaan asuransi
untuk diinvestasikan. Fungsi agar perusahaan memiliki cadangan untuk
membayarkan UP kepada nasabah.
Hal
yang harus diperhatikan oleh perusahaan asuransi untuk menyiapkan cadangan yang
mereka harus miliki adalah
a.
Seberapa besar cadangan yang harus mereka
miliki
b.
Seberapa besar bunga dari investasi dan
jumlah investasi yang harus mereka dapatkan
Karena
dana premi yang diberikan oleh nasabah akan diinvestasikan, maka perusahaan
asuransi harus mengetahui :
a.
Informasi suku bunga
b.
Bentuk asuransi, bentuk asuransi ada dua
yaitu : personal dan kelompok.
Untuk
bentuk kelompok maka harus dicari dahulu rata-rata usianya untuk menentukan
periode pertanggung jawaban.
c.
Memiliki program asuransi
Asuransi
itu costumize yaitu menyesuaikan dengan kebutuhan pelanggan dan keadaan
pelanggan, jadi tidak baku meskipun asuransi telah memiliki
ketentuan-ketentuan. Ketentuan-ketentuan tersebut bisa disesuaikan dengan
kebutuhan pelanggan.
Berikut
ini saya akan akan memberikan contoh lain tetapi dengan jenis asuransi yang
berbeda yaitu asuransi jiwa dwiguna.
Contoh
:
·
Asuransi ini berbentuk group dengan 10
orang anggota
·
UP = 10 jt
·
Premi = Rp 500.000,-/tahun
Asuransi
jiwa dwiguna adalah asuransi yang akan memberikan UP kepada nasabah yang
meninggal pada periode tertentu, dan bagi nasabah yang tidak meninggal akan
mendapatkan seberapa persen dari UP.
Misalkan
perusahaan asuransi akan bertanggung jawab selama 15 tahun dan jika dalam waktu
periode 10 tahun nasabah itu meninggal, maka akan mendapatkan UP sebesar 10
juta. Sedangkan jika nasabah tersebut masih hidup lebih dari 10 tahun, maka
akan mendapatkan 10% dari UP. Di tahun ke 12 akan mendapatkan 20% dari UP dan
tahun ke 14 akan mendapatkan 30% dari UP.
Grafiknya adalah
Investasi
dilakukan oleh pihak perusahaan asuransi untuk menutupi gap antara dana premi
dengan cadangan yang harus disediakan untuk membayar UP kepada nasabah yang
masih hidup dalam periode yang telah ditentukan. Jenis investasinya adalah
obligasi dan capital gain.
Grafik
di atas tidak dimulai dari angka 0 karena saat ingin memulai asuransi, nasabah
harus memberikan dana premi sebesar Rp500.000,- perorang. Karna ini merupakan
kelompok, maka dana yang terkumpul 5jt.
Uang
yang terkumpul pada perusahaan asuransi dapat digambarkan sebagai berikut :
Pada
tahun 1 yang digambarkan dengan F(I) adalah sepenuhnya hanya uang premi yang
terkumpul. Tahun ke 2 yang digambarkan dengan F(II) uang yang ada pada
perusahaan asuransi adalah uang premi dan
bunga dari hasil investasi uang premi pada tahun ke 1. Begitu seterusnya
sampai tahun ke 10.
Diasumsikan bahwa pada
tahun ke-3 tingkat kematian tinggi, maka cadangan pada tahun ke 1 dan 2 harus
disisihkan untuk resiko dalam
membayar UP. maka gambaran uang premi yang dikelola oleh perusahaan asuransi
adalah :
Pembentukan
cadangan klaim dinamakan dengan actuary. Faktor-faktor pembentukan cadangan
klaim adalah premi, investasi, UP dan risk. Premi juga dialokasikan untuk
komisi agen asuransi dan biaya operasional. Gambarannya dalah seperti di bawah ini :
Berikut ini adalag Grafik untuk asuransi term life
·
Ada 10 orang dalam satu kelompok
·
Premi 1 jt
·
UP = 10 jt
Misalnya
dalam waktu 10 tahun periode hanya ada 1 orang yang meninggal, maka perusahaan
hanya akan mengeluarkan uang sebesar 10jt. Sedangkan cadangan mereka ada 100
juta. Sisa dana cadangan tersebut nantinya akan menjadi milik perusahaan
asuransi dan ditambah dengan bunga dari investasi dana premi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar