Senin, 01 April 2013

Cadangan Klaim Perusahaan Asuransi Jiwa



Cadangan Klaim Perusahaan Asuransi Jiwa

Apa sih yang kalian ketahui tentang asuransi jiwa ???
Asuransi jiwa adalah salah satu jenis asuransi yang bertanggung jawab atas jiwa para nasabahnya. Jenis dari asuransi jiwa ada tiga yaitu asuransi jiwa berjangka (term life), endowment, dan dwiguna. Penjelasan dari ketiga jenis tersebut sudah saya jelaskan pada postingan sebelumnya.
Nasabah yang mengikuti program asuransi jiwa dikenakan biaya premi sampai periode tertentu, dan akan mendapatkan UP (uang pertanggungan) jika syarat dari jenis asuransi yang mereka pilih terpenuhi.  Karena setiap jenis asuransi jiwa memiliki syarat-syarat tersendiri.
Pada penjelasan ini saya akan menggunakan jenis asuransi jiwa berjangka (term life). Untuk jenis asuransi ini perusahaan akan memberikan UP kepada nasabah jika nasabah tersebut meninggal pada periode yang telah ditentukan.
Contoh :
Sebuah perusahaan asuransi jiwa menetapkan periode untuk para nasabahnya membayar premi adalah 10 tahun, dan periode perusahaan asuransi untuk bertanggung jawab pada jiwa nasabah adalah 15 tahun. Usia nasabah saat mengikuti asuransi jiwa ini adalah 40 tahun, maka perusahaan asuransi akan bertanggung jawab terhadap nasabah tersebut sampai usia 55 tahun. Misalnya kemungkinan kematian nasabah tersebut adalah berkisar anatara usia 50-55 tahun. Maka periode tersebut dinamakan periode high risk bagi perusahaan asuransi. Karena perusahaan harus menyiapkan UP yang akan diberikan kepada nasabah tersebut.

Maka setiap perusahaan asuransi harus memiliki cadangan klaim yaitu cadangan uang yang harus diberikan kepada nasabah jika nasabah tersebut meninggal. Grafik dari cadangan klaim yang harus dimiliki perusahaan asuransi adalah sebagai berikut :

Premi yang sudah dibayarkan oleh nasabah akan dialokasikan oelh perusahaan asuransi untuk diinvestasikan. Fungsi agar perusahaan memiliki cadangan untuk membayarkan UP kepada nasabah.
Hal yang harus diperhatikan oleh perusahaan asuransi untuk menyiapkan cadangan yang mereka harus miliki adalah
a.       Seberapa besar cadangan yang harus mereka miliki
b.      Seberapa besar bunga dari investasi dan jumlah investasi yang harus mereka dapatkan
Karena dana premi yang diberikan oleh nasabah akan diinvestasikan, maka perusahaan asuransi harus mengetahui :
a.       Informasi suku bunga
b.      Bentuk asuransi, bentuk asuransi ada dua yaitu : personal dan kelompok.
Untuk bentuk kelompok maka harus dicari dahulu rata-rata usianya untuk menentukan periode pertanggung jawaban.
c.       Memiliki program asuransi
Asuransi itu costumize yaitu menyesuaikan dengan kebutuhan pelanggan dan keadaan pelanggan, jadi tidak baku meskipun asuransi telah memiliki ketentuan-ketentuan. Ketentuan-ketentuan tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan.
Berikut ini saya akan akan memberikan contoh lain tetapi dengan jenis asuransi yang berbeda yaitu asuransi jiwa dwiguna.
Contoh :
·         Asuransi ini berbentuk group dengan 10 orang anggota
·         UP = 10 jt
·         Premi = Rp 500.000,-/tahun
Asuransi jiwa dwiguna adalah asuransi yang akan memberikan UP kepada nasabah yang meninggal pada periode tertentu, dan bagi nasabah yang tidak meninggal akan mendapatkan seberapa persen dari UP.
Misalkan perusahaan asuransi akan bertanggung jawab selama 15 tahun dan jika dalam waktu periode 10 tahun nasabah itu meninggal, maka akan mendapatkan UP sebesar 10 juta. Sedangkan jika nasabah tersebut masih hidup lebih dari 10 tahun, maka akan mendapatkan 10% dari UP. Di tahun ke 12 akan mendapatkan 20% dari UP dan tahun ke 14 akan mendapatkan 30% dari UP.

Grafiknya adalah
Investasi dilakukan oleh pihak perusahaan asuransi untuk menutupi gap antara dana premi dengan cadangan yang harus disediakan untuk membayar UP kepada nasabah yang masih hidup dalam periode yang telah ditentukan. Jenis investasinya adalah obligasi dan capital gain.
Grafik di atas tidak dimulai dari angka 0 karena saat ingin memulai asuransi, nasabah harus memberikan dana premi sebesar Rp500.000,- perorang. Karna ini merupakan kelompok, maka dana yang terkumpul 5jt.
Uang yang terkumpul pada perusahaan asuransi dapat digambarkan sebagai berikut :

Pada tahun 1 yang digambarkan dengan F(I) adalah sepenuhnya hanya uang premi yang terkumpul. Tahun ke 2 yang digambarkan dengan F(II) uang yang ada pada perusahaan asuransi adalah uang premi dan  bunga dari hasil investasi uang premi pada tahun ke 1. Begitu seterusnya sampai tahun ke 10.
Diasumsikan bahwa pada tahun ke-3 tingkat kematian tinggi, maka cadangan pada tahun ke 1 dan 2 harus disisihkan untuk resiko dalam membayar UP. maka gambaran uang premi yang dikelola oleh perusahaan asuransi adalah :
Pembentukan cadangan klaim dinamakan dengan actuary. Faktor-faktor pembentukan cadangan klaim adalah premi, investasi, UP dan risk. Premi juga dialokasikan untuk komisi agen asuransi dan biaya operasional.  Gambarannya dalah seperti di bawah ini :


Berikut ini adalag Grafik untuk asuransi term life
·         Ada 10 orang dalam satu kelompok
·         Premi 1 jt
·         UP = 10 jt


Misalnya dalam waktu 10 tahun periode hanya ada 1 orang yang meninggal, maka perusahaan hanya akan mengeluarkan uang sebesar 10jt. Sedangkan cadangan mereka ada 100 juta. Sisa dana cadangan tersebut nantinya akan menjadi milik perusahaan asuransi dan ditambah dengan bunga dari investasi dana premi tersebut.









 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar